Antara wanita, haid dan hajji

Sekarang mulai ada kesibukan baru…he…he…selain menerima pesenan…ternyata ada beberapa teman teman yang sengaja inbox untuk bertanya-tanya tentang ibadah haji dan lain-lainnya..senang rasanya bisa berbagi….semoga menjadi barokah buat kita semua…

ada satu pertanyaan yang sering di tanyakan oleh jamaah wanita.yaitu seputar haid,baik saat keberangkatan…saat ibadah haji…yaitu boleh atau tidaknya meminum pil penunda haid…atau kalu yang memilih meminum..kapan sebaiknya pil itu di minum pill penunda haid..efek dsb…

bagi calon jamaah haji yang mau berangkat…jangan cemas…karena…subhanalloh…ternyata…pertanyaan dan kasus tentang haid …apa lagi yang berhubungan dengan haji…sudah ada contohnya sejak jaman Rosululloh saw…

bahkan istri Rosululloh saw sendiri yaitu Aisya r.a. mengalami haid saat melasanakan ibadah haji…
hingga di sebuah riwayat di kabarkan beliau (aisyah menagis…merasa sedih karena semua ke masjidil harom untuk towaf Qudum …tetapi beliau (aisyah) tidak melakukannya karena sedang haid…). Hingga kemudian Rosululloh saw menuyuruh aisyah setelah selesai haidnya untuk keluar dari mekah dan mengambil miqot di tan’im.ini juga sekaligus kenapa mesjid tan ‘im juga terkenal dengan sebutan masjid aisyah…
banyak juga loh…
yang bertanya boleh atau tidaknya meminum pill penunda haid…
yah…ini di kembalikan kepada keyakinan dan pilhan kita….

ehm…ulama saudi sendiri yaitu Syeh abdulah bin bazz sudah mengeluarkan fatwa bahwa bagi wanita yang pergi haji di perbolehkan untuk meminum pill penunda haid…

yah…ini pilihan kita…kalaupun tidak meminumnya dan di biarkan secara alami…itu sudah ada contohnya bahkan sejak zaman Rosululloh…

bagi yang menginginkan menimunya..silahkan… itu sudah di perbolehkan oleh ulama saudi…

hanya…bagi para wanita yang akan meminum pill penunda haid ini..
ada beberapa yang harus di perhatikan antara lain :

1.bagi wanita penderita jantung,darah tinggi,lambung,diabetes,migrain,dan gangguan haid tidak teratur…harus di konsultasikan dengan dokter.

2.jangan meminum terlalu lama…karena minum terlalu lama ( lebih dari 12 hari) akan bisa juga menimbulkan spot atau flek jadi…paling aman ikuti petunjuk dokter saat konsultasi..terutama…mengenai kapan pill tersebut harus di minum…kapan harus berhenti…bagai mana cara nya ketika akan menghentikan penggunaan pill

dari pengalaman dan pengamatan…jika haidnya jatuhnya tidak di saat prosesi haji ( tanggal 8 – 13 zulhijah) maka pill penunda haid tidak di perlukan..yang menjadi pertimbangan untuk meminum adalah

1. manakala haidnya jatuh saat hari hari tarwiyah 8 – 13 zulhijah.. atau
2. saat haidnya jatuh di mana kita mau thowaf wada.

cara meminumnya yang paling aman adalah 4-5 hari sebelum hari h perkiraan kita haid.ketika kita minum perhatikan jamnya..meminunmya harus di jam yang sama.Ingat fungsinya cuma menunda saja …jadi sifatnya sementara..

3.konsultasikan sejelas jelasnya jadwal siklus haid anda…karena keadaan anda…tidaklah sama dengan keadaan wanita lain dari manapun ! sekali lagi harus sejelas jelasnya…supaya anda tidak terpengaruh oleh kata orang kata orang…maka sebaiknya tanyakan kepada ahlinya…

4.jika memutuskan untuk memakainya maka pastikan dosisnya tepat…karena pill ini biasanya funsinya menunda haid…jadi harus di minum setiap hari,di waktu dan dosis yang sama…meminum dengan dosis yang berlebihan justru akan membuat siklus haid akan kacau bahkan bisa berakibat fatal seperti bluiding atau pendarahan hebat…..

5.jika ternyata anda sudah memakainya…dan terjadi spoting…maka tanyakan kepada dokter obgin… apa yang harus di lakukan…sebab…pernah ada sebuah kasus…teman sy meminum obat penunda haid dalam jangka waktu yang lama…ketika terjadi spoting beliau panik..dengan menambah dosis…ternyata spotingnya terus menerus…sehingga memutuskan untuk konsultasi dengan dokter kloter…oleh dokter kloter di suruh untuk hentikan segera obatnya…ternyata wah…malah jadi bludding..sehingga harus di bw kerumah sakit sektor.oleh dokter sektor…di kasih penjelsan…jika sudah meminumnya dalam jangka waktu yang lama maka menghentikannya tidak boleh tiba tiba…tapi pelan pelan…kurangi dosisinya…misal minumnya sehari dua kali maka pelan pelan kurangi jadi satu kali sehari…

6. sebelum berangkat pelajari fiqih tentang darah haid dengan sejelas jelasnya supaya ibadah kita nyaman dan jauh dari syak.

7. Tugas manusia itu adalah berusaha…yah..ini adalah bagia kita senagai manusia untuk berikhtiar..ketika kita sudah berikhtiar dan ternyata kita haid juga…itu adalah bagian dari kekuasaan Alloh…karena wilayah kita sebagi manuasia adalah ilhtiar…masalah hasil itu adalah kekuasaan Alloh…

wallohu alam bi showab…semoga bermanfaat

Tinggalkan komentar